Penggunaan DPP Nilai Tertentu Sebesar Rp0 di PP 44/2022

Pemerintah memberikan pengaturan penggunaan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) berupa nilai tertentu sebesar Rp0 melalui PP 44/2022. Ketentuan tersebut berlaku apabila PKP yang melakukan penyerahan BKP dengan memakai besaran tertentu melakukan “penyerahan dari pusat ke cabang atau sebaliknya; dan/atau penyerahan antarcabang”. Pasal 16 PP 44/2022 berbunyi, “… atas penyerahan BKP tersebut, PKP memungut Pajak Pertambahan Nilai […]
Ketentuan Imbalan Bunga Jika WP Ajukan Keberatan, Banding, atau PK

Lewat PP 50/2022, pemerintah ikut mengatur pelaksanaan pemberian imbalan bunga. Berdasarkan pasal 44 PP 50/2022, wajib pajak diberi imbalan bunga jika pengajuan keberatan, permohonan banding, atau permohonan peninjauan kembali dikabulkan sebagian atau seluruhnya sehingga menyebabkan kelebihan pembayaran pajak. “Imbalan bunga….dihitung sejak tanggal penerbitan surat ketetapan pajak sampai dengan tanggal diterbitkannya surat keputusan keberatan, putusna banding, […]
Beberapa Jasa Pekerjaan Bebas yang Tidak Bisa Memakai PPh Final 0,5%

Terdapat beberapa kondisi yang membuat wajib pajak tidak bisa memanfaatkan tarif PPh final sebesar 0.5% sebagaimana diatur dalam PP 55/2022. Pada pasal 56 PP tersebut disebutkan bahwa yang bukan merupakan penghasilan dari usaha yang dikenai PPh final adalah penghasilan yang diterima atau didapatkan oleh WP orang pribadi dari jasa yang berhubungan dengan pekerjaan bebas. “Jasa […]
Penyebab SPT Dianggap Tidak Disampaikan

Terdapat 4 kondisi yang membuat DJP menganggap SPT tidak disampaikan. Kondisi ini mengacu kepada ketentuan dalam PMK 243/2014 s.t.d.t.d. PMK 18/2021 Pasal 19. Pertama, SPT dianggap tidak disampaikan apabila WP tidak menandatangani SPT sesuai dengan Pasal 7 PMK 243/2014 s.t.d.t.d. PMK 18/2021. Jika SPT ditandatangani oleh kuasa wajib pajak, maka SPT tersebut harus melampirkan surat […]
SPT Dinyatakan Tidak Lengkap Apabila . . .

Surat Pemberitahuan (SPT) yang diisi dan dilaporkan oleh wajib pajak dapat dinyatakan tidak lengkap oleh DJP pada saat dilakukan penelitian. Berdasarkan pasal 11 ayat (4) Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019, jika NPWP yang tercantum pada SPT ternyata dinyatakan valid maka atas SPT yang disampaikan oleh wajib pajak dilakukan penelitian SPT. Dari penelitian itu, SPT dinyatakan […]
Tarif Efektif PPh 21 Sedang Dirancang

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan dari Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan yang memuat ketentuan mengenai penetapan tarif efektif pemotongan PPh Pasal 21. Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak menyebutkan bahwa pemberlakuan tarif efektif diusulkan untuk mempermudah dan menyederhanakan penghitungan pemotongan PPh Pasal 21 oleh pemotong pajak. […]
Pajak Karbon Adalah

Pengurangan dampak perubahan iklim menjadi perbincangan global yang penting untuk dibahas. Alasannya adalah pesatnya peningkatan populasi dunia dan pertambahan industri yang masif telah menimbulkan masalah rumit bagi lingkungan. Tidak menimbulkan perdebatan ketika banyak pemerintah, organisasi, hingga individu yang mencari solusi paling tepat untuk masalah ini. Di antara sejumlah ide yang dikemukakan, pajak karbon dipandang menjadi […]
Penambahan Dasar Penagihan Pajak Menurut PP 50/2022

Pemerintah menambahkan pengaturan mengenai surat keputusan bersama dan klaim pajak sebagai dasar penagihan pajak melalui PP 50/2022. Melalui peraturan tersebut dijelaskan bahwa dasar penagihan pajak itu berupa surat tagihan pajak, surat ketetapan pajak kurang bayar, dan surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan, yang membuat jumlah pajak yang masih harus dibayar mengalami penambahan. Pasal 45 Ayat […]
Pengaturan Ulang Batasan Pembetulan SPT Menurut PP 50/2022

PP 50/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan turut mengatur ulang terkait dengan Batasan pembetulan SPT. Berdasarkan peraturan tersebut, WP dapat melakukan pembetulan SPT yang telah dilaporkan dengan menyampaikan pernyataan tertulis dengan syarat dirjen pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan atau pemeriksaan bukper (bukti permulaan). Pasal 5 Ayat (3) PP 50/2022 menyebutkan bahwa […]
DJP Punya Hak Mengakses Data Kependudukan, Begini Penjelasannya . . .

DJP saat ini memperoleh hak akses terhadap data kependudukan dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. DJP dan Dukcapil akan mengintegrasikan basis data kependudukan dan perpajakan. Peraturan mengenai pemberian hak akses tersebut telah diatur dalam Permendagri 102/2019. Pasal 1 angka 12 peraturan tersebut menyebutkan bahwa hak akses adalah hak yang diberikan oleh Menteri (dalam negeri) kepada petugas […]