AI dan Big Data Analytics Dimanfaatkan untuk Meningkatkan Layanan DJP

DJP kini menggunakan kecerdasan buatan (AI) serta analitik big data untuk memperbaiki kualitas layanan bagi para wajib pajak.

Menurut Arman Imran, Kepala Subdirektorat Risiko Kepatuhan Wajib Pajak dan Sains Data Direktorat Data dan Informasi Perpajakan DJP, AI dan big data analytics dapat mendukung otoritas dalam menyesuaikan layanan dengan kebutuhan para wajib pajak.

Teknologi ini membuat layanan terhadap wajib pajak semakin bersifat personal.

“Kami mampu menggunakan data yang dihasilkan dari aplikasi untuk mengkustomisasi layanan kami serta berupaya memahami kebutuhan wajib pajak,” ucapnya dalam Podcast Cermati, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) Adalah

Arman menjelaskan bahwa DJP telah mengumpulkan banyak data, baik dari wajib pajak maupun sumber eksternal. Jika data-data tersebut dikelola secara optimal, mereka dapat menjadi aset penting bagi organisasi.

Di DJP, data tersebut akan dikumpulkan, diolah, serta divalidasi menggunakan AI dan big data analytics agar dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan organisasi, seperti meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.

Selain itu, penerapan AI dan big data analytics juga dapat membantu DJP dalam memberikan layanan yang sesuai dengan keperluan wajib pajak. Contohnya, dengan mengembangkan aplikasi yang memudahkan wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakan atau mengirimkan pengingat untuk pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa.

Selain itu, AI dan big data analytics juga bisa mendukung DJP dalam menyediakan materi edukasi dan konsultasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Teknologi digital memungkinkan DJP untuk memahami perilaku wajib pajak. Arman menyebutkan bahwa teknologi AI dan big data analytics telah membuka peluang besar bagi DJP untuk meningkatkan mutu layanan, yang pada akhirnya mendorong kepatuhan sukarela dari para wajib pajak.

“Data ini akan sangat berguna untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan secara sukarela,” ucapnya.