Terdapat beberapa kondisi yang membuat wajib pajak tidak bisa memanfaatkan tarif PPh final sebesar 0.5% sebagaimana diatur dalam PP 55/2022.
Pada pasal 56 PP tersebut disebutkan bahwa yang bukan merupakan penghasilan dari usaha yang dikenai PPh final adalah penghasilan yang diterima atau didapatkan oleh WP orang pribadi dari jasa yang berhubungan dengan pekerjaan bebas.
“Jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas … meliputi tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri atas pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, pejabat pembuat akta tanah, penilai, dan aktuaris,” jelas pasal 56 ayat (4) huruf (a) PP 55/2022.
Selanjutnya, jasa lain terkait pekerjaan bebas yang tidak bisa menggunakan PPh final 0.5%, yakni pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, dan penari.
Baca Juga: Penyebab SPT Dianggap Tidak Disampaikan
Kemudian, pengecualian pemanfaatan PPh final UMKM pun berlaku bagi olahragawan, penasihat, pengajar, pelatih, penceramah, penyuluh, dan moderator.
Jasa yang lain seperti pengarang, peneliti, penerjemah, agen iklan, pengawasan atau pengelola proyek, perantara, petugas penjaja barang dagangan, agen asuransi, dan distributor perusahaan pemasaran berjenjang (MLM) atau penjualan langsung dan kegiatan sejenis lainnya.
Contoh Kasus
PP 55/2022 memberikan sebuah contoh kasus berkaitan dengan pekerjaan bebas yang tidak bisa menggunakan PPh final UMKM 0.5% sebagai berikut:
Tuan A mempunyai keahlian sebagai pemain piano. Jika ia mengajar piano untuk dan atas namanya sendiri demi memperoleh penghasilan yang tidak terikat oleh suatu hubungan kerja, maka Tuan A dikategorikan menyerahkan jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas. Penghasilannya dari mengajar piano dikecualikan dari penghasilan usaha yang terkena PPh final 0.5% berdasarkan PP 55/2022.
Namun, jika Tuan A memiliki usaha kursus piano dan mempekerjakan orang lain, penghasilan dari usaha tersebut bukan merupakan penghasilan jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas.