Penghasilan yang diterima oleh perusahaan tidak hanya berasal dari usaha yang dijalankan, tetapi juga dari penghasilan di luar usaha. Salah satu jenis penghasilan di luar usaha yang paling umum adalah bunga yang bersumber dari obligasi, deposito, dan tabungan.
Dari segi perpajakan, penghasilan berupa bunga dari beberapa instrumen tadi adalah objek PPh yang final. Itu berarti, pungutan pajaknya terlaksana secara seketika sehingga tidak diikutsertakan dalam penghitungan PPh terutang tahunan.
Walaupun tidak digolongkan dalam penghitungan PPh badan terutang tahunan, tetapi bukan berarti menghilangkan kewajiban wajib pajak badan untuk melaporkan penghasilan tersebut dalam SPT tahunan PPh badan.
Baca Juga: Ini Sanksi Administrasi yang Dapat Dikurangi atau Dihapus oleh Dirjen Pajak
Lalu bagaimana cara melaporkan penghasilan bunga tersebut di SPT 1771? Simak penjelannya berikut ini.
Pelaporan SPT tahunan PPh badan menggunakan formulir SPT 1771. Formulir tersebut dapat diperoleh melalui fitur PDF e-form.
Pertama-tama, masuk aplikasi DJP Online dengan menginput NPWP, kata sandi, dan captcha. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Lapor” dan tekan “PDF e-Form (Versi Baru)”. Pastikan bahwa perangkat Anda telah dilengkapi dengan aplikasi Adobe PDF Reader.
Lalu, pilih menu “Buat SPT”. Dalam menu tersebut, kamu akan diminta untuk mengisi formulir. Selanjutnya, pilih “Kirim Permintaan”. Jika berhasil, form 1771 akan secara otomatis terdownload. Buka formulir yang telah terunduh tadi dan lengkapi data utama pada halaman induk.
Kamu akan diminta untuk mengisi lampiran IV. Pada lampiran ini, kamu dapat melaporkan penghasilan yang dikenakan PPh final, termasuk bunga obligasi, deposito, dan tabungan.
Pelaporan PPh atas bunga deposito dan tabungan dapat dilakukan dengan melengkapi kolom yang tersedia pada bagian A nomor 1.
Selanjutnya, lengkapi kolom dasar pengenaan pajak (DPP), tarif, dan PPh terutang. Sementara itu, atas bunga/diskonto obligasi dapat dilaporkan pada bagian A nomor 2. Lalu, silahkan menyelesaikan proses pelaporan SPT PPh badan hingga selesai.