Menteri Keuangan Ungkap Strategi Melawan Penghindaran Pajak dan Korupsi

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan bahwa kerjasama lintas negara memiliki peran penting dalam mengurangi praktek penghindaran pajak, korupsi, dan pencucian uang.

Ia mengatakan kejahatan lintas negara di bidang keuangan tidak dapat diatasi oleh satu yurisdiksi saja. Selain itu, penanganan kejahatan di sektor keuangan juga tidak cukup hanya mengandalkan satu institusi saja.

“Ditjen Pajak dan penegak hukum lainnya harus senantiasa bekerja sama dan bahu-membahu,” katanya.

Baca Juga: Kata DJP Terkait Pemadanan NIK – NPWP Yang Belum Rampung

Menteri Keuangan mengungkapkan strategi penanganan kejahatan penghindaran pajak, korupsi, dan pencucian uang tersebut dalam G-20 High Level Tax Symposium on Combatting Tax Evasion, Corruption, and Money Laundering.

Beliau menjelaskan bahwa Indonesia secara nyata telah membuktikan keikutsertaan dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di kancah global. Baginya, Indonesia tinggal selangkah lagi menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering and Terrorism Financing.

Upaya Indonesia menjadi anggota penuh FATF telah berjalan sejak bertahun-tahun lalu. Pada 2018, Indonesia telah melakukan mutual evaluation review (MER) oleh Asia-Pacific Group (APG).

Kala itu, Indonesia dinilai sangat memadai dalam penerapan standar internasional antipencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme. Pemerintah menargetkan Indonesia dapat ditetapkan menjadi anggota penuh FATF pada tahun ini.