Promo! Online Training “Menguasai Cara Menghitung PPh 21”

Jika kamu adalah seorang pegawai HRD yang terbiasa mengurus payroll atau pengusaha yang memiliki pegawai untuk digaji, istilah PPh 21 mungkin sudah tak asing lagi.

Akan tetapi, dalam penghitungan PPh 21, kerap terjadi kesalahan karena pemahaman yang kurang mendalam, misalnya terdapat elemen penghasilan yang tidak dipotong pajaknya, kesalahan dalam menentukan status PTKP, tidak melakukan penghitungan sesuai ketentuan yang berlaku, dan lain-lain.

PartnerIn, sebagai konsultan pajak profesional dan berpengalaman, akan memberikan solusi tuntas atas kendala yang sering kamu alami dalam menghitung PPh 21.

Daftar sekarang dan dapatkan harga spesial IDR499K dari harga normal Rp2,499,000.