Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, tingkat kewirausahaan negara kita masih rendah. Indonesia tercatat hanya memiliki rasio 3.7% dari total penduduk dalam hal kewirausahaan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan upaya menggandeng komunitas alumni perguruan tinggi untuk menyiapkan lulusan yang siap mencetak lapangan kerja.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menilai rasio yang ideal bagi Indonesia adalah di atas 4%. Meski sebenarnya angka itu masih di bawah capaian negara lain, misalnya Singapura dengan 8.6%.
“Kita mesti menyiapkan alumni perguruan tinggi untuk menjadi job creation,” kata Teten dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Mengapa Karyawan Harus Tetap Lapor SPT Meski Gaji Telah Dipotong Pajak
Baginya, perguruan tinggi adalah ekosistem yang baik untuk membentuk jika kewirausahaan. Lembaga ini terbukti punya peran untuk mengevolusi peran UMKM sebagai wirausaha maju. Kampus-kampus di Tanah Air bisa berkiblat pada Universitas Melbourne dan Universitas Nottingham untuk menyusun program Pendidikan yang mendukung kewirausahaan.
“Setiap tahun ada 3.5 juta lulusan SMA dan universitas. 1.7% di antaranya adalah sarjana yang mau masuk kerja. Kalau kampus masih saja cetak mahasiswa untuk kerja sebagai pegawai, kita punya masalah pengangguran yang lebih tinggi,” kata Teten.
Di bidang perpajakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk memudahkan wirausaha, termasuk UMKM. Melalui PP 55/2022, UMKM dikenakan tarif PPh Final hanya 0.5% dari peredaran bruto. Namun UMKM juga berkewajiban memotong pajak lain seperti PPh 21 jika punya pegawai, PPh 23 jika berbentuk badan, dan PPh pasal 4 ayat (2) jika ditunjuk sebagai pemotong.