Info Penting! e-Pbk Resmi Berlaku secara Nasional

Yogyakarta, PartnerIn – Melalui e-Pbk, semua wajib pajak dapat mengajukan permohonan pemindahbukuan secara daring. DJP menyebutkan bahwa sejak Senin (12/12/2022) e-Pbk telah berlaku nasional. Ketetapan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengajukan permohonan pemindahbukuan (Pbk). “Kabar gembira untuk #KawanPajak! Implementasi e-Pbk telah berlaku secara nasional. #KawanPajak dapat melakukan pemindahbukuan tanpa ke kantor pajak lagi,” […]