Masa Pajak di Faktur Pajak Pengganti Tidak Boleh Diubah

Pengusaha Kena Pajak (PKP) perlu memahami bahwa faktur pajak pengganti tidak bisa mengganti atau mengubah masa pajak dari faktur normal. DJP menyebutkan contoh begini, jika faktur pajak normal dibuat pada masa 4, maka faktur pajak pengganti juga harus diisi masa 4. “Jika saat membuat faktur pajak pengganti tertera masa 5, coba pada kolom masa pajak […]
Lakukan Hal ini Karena NSFP 2022 Tidak Dapat Dipakai di Faktur Pajak 2023

Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) tahun 2022 tidak dapat digunakan untuk pembuatan faktur pajak pada tahun ini. PKP perlu meminta NSFP baru kepada DJP secara elektronik atau secara langsung ke KPP tempat Pengusaha Kena Pajak dikukuhkan. Pasal 15 ayat (2) PER-03/PJ/2022 berbunyi, “Pengajuan permintaan NSFP ….dilaksanakan berdasarkan petunjuk penggunaan (user manual) yang disediakan dan/atau ditentukan […]
Hati-hati! Faktur Pajak Dianggap Tidak Dibuat Karena Ini

Jika tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2022, maka faktur pajak yang telah dibuat oleh PKP dapat dianggap tidak dibuat. Pasal 3 ayat (1) PER-03/PJ/2022 menyebutkan bahwa faktur pajak dianggap tidak dibuat jika setelah melewati jangka waktu tiga (3) bulan sejak saat faktur pajak seharusnya dibuat seperti dimaksud dalam pasal 3 […]
Alamat di Faktur Pajak Keliru? Cukup Buat Penggantinya

Wajib Pajak yang telah mengunggah faktur pajak masukan namun terjadi kekeliruan dalam mencantumkan alamat, diminta untuk membuat faktur pajak pengganti tanpa harus melakukan pembatalan faktur pajak. “Apabila memang ada kesalahan alamat maka dibuat faktur pajak pengganti dan pihak pembeli tidak perlu melakukan pembatalan faktur pajak,” kata DJP dalam akun Twitter @kring_pajak, Jumat (27/1/2023). DJP menambahkan […]