Cara Lapor Pemanfaatan Fasilitas Bebas PPN Rumah Umum di DJP Online

Sebagai bentuk keberpihakan bagi Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah memberikan beragam fasilitas, di antaranya berupa pembebasan PPN atas rumah umum yang memenuhi kriteria tertentu. Wajib pajak mendapatkan pembebasan PPN dengan menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan fasilitas PPN atas rumah umum. Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui saluran elektronik yang disediakan oleh DJP. Baca Juga: Indonesia Diterima Secara Penuh sebagai […]

Fitur Baru Di DJP Online Terkait Permohonan Insentif Pajak

DJP telah menyediakan fitur layanan Permohonan Pemanfaatan Fasilitas dan Insentif. Fitur tersebut terdapat pada laman DJP Online. Guna menampilkannya, wajib pajak perlu melakukan aktivasi fitur terlebih dahulu pada menu Profil. Pada umumnya, fitur tersebut menyediakan tiga (3) menu utama, yaitu Dashboard, Permohonan, dan Monitoring. “Permohonan pemanfaatan fasilitas dan insentif yang disampaikan harus lolos validasi yang […]

Wajib Pajak Bisa Bayar Lebih Rendah Jika Pakai Fasilitas Ini

Pemerintah menyediakan insentif fiskal berupa supertax deduction, yaitu pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 128/2019. Menurut Pasal 2 ayat (1) huruf a dan b PMK 128/2019, pengurangan terhadap penghasilan bruto paling tinggi sebesar 200% tersebut dihitung dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktek kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran. “Pengurangan penghasilan bruto […]

Fasilitas PPh Pasal 31E Dapat Dimanfaatkan WP UMKM Tanpa Ajukan Permohonan

Wajib Pajak (WP) Badan UMKM dapat memanfaatkan fasilitas tarif PPh Pasal 31E tanpa perlu mengajukan permohonan kepada DJP. Seperti telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-02/PJ/2015, fasilitas pengurangan tarif pajak sesuai dengan pasal 31E UU PPh dilakukan secara self-assesment tanpa memerlukan penyampaian permohonan. “Fasilitas pengurangan tarif…dilaksanakan dengan cara self-assesment pada saat penyampaian SPT […]