Pajak Lebih Bayar Dianggap Tidak Ada Karena Kondisi Ini

DJP dapat menganggap tidak terdapat kelebihan pembayaran pajak atas SPT lebih bayar yang telah disampaikan oleh WP. Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019, lebih bayar dianggap tidak ada jika timbul karena adanya perbedaan pembulatan penghitungan pajak dalam sistem informasi DJP. Pasal 24 ayat (1) huruf (a) PER-02/PJ/2019 berbunyi, “SPT Lebih Bayar yang disampaikan oleh wajib […]