Pembetulan SPT Tahunan Tidak Cuma Copy Paste Data PDF Dari e-Form

Pembetulan SPT Tahunan melalui e-form tidak bisa hanya dengan menyalin dan menempel (copy and paste) data PDF dan mengisi pembetulannya. DJP melalui unggahan di media sosialnya mengatakan bahwa pembetulan SPT Tahunan tetap memerlukan pengajuan e-form di DJP Online. Caranya, wajib pajak memilih menu e-form, kemudian Buat SPT, lalu memilih “Tahunan” dan status pembetulannya. “File e-form […]

Sanksi Pembetulan SPT Tahunan yang Menyebabkan Kurang Bayar

Wajib pajak senantiasa diminta untuk cermat dan mengikuti peraturan yang berlaku ketika membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan. Jika WP melakukan pembetulan SPT Tahunan dan menimbulkan peningkatan utang, maka WP harus membayar sanksi administratif berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan atas jumlah pajak yang kurang bayar. Pasal 8 ayat (2) huruf (b) UU KUP […]