Terdaftar Sejak 2018, Wajib Pajak Orang Pribadi Tidak Dapat Pakai PPh Final di 2025

Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang terdaftar dari tahun 2018 atau tahun-tahun sebelumnya harus mulai membayar Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan umum mulai tahun 2025. Skema PPh final UMKM hanya dapat dimanfaatkan oleh WP OP maksimal 7 tahun pajak. Artinya, PPh final hanya dapat dipakai maksimal sampai tahun pajak 2024 bagi WP […]
Wajib Pajak UMKM Harus Punya Suket PP 55 Agar Dipotong PPh Final 0,5%

Suket (Surat Keterangan) PP 55 dibutuhkan oleh wajib pajak UMKM saat bertransaksi dengan pihak yang ditunjuk sebagai pemotong atau pemungut pajak. Apabila wajib pajak UMKM yang memanfaatkan skema PPh final berdasarkan PP 55/2022 melakukan transaksi dengan pemotong atau pemungut maka suket PP 55 perlu ditunjukkan wajib pajak UMKM agar dapat dipotong sebesar 0.5%. “Dalam hal […]
PPh Final UMKM Mulai Disetor Pada Bulan Dimana Omzet Melampaui Rp500 Juta

Berdasarkan PP 55/2022, wajib pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu tidak terkena pajak PPh final atas bagian peredaran bruto sampai dengan Rp500 juta dalam satu tahun pajak. Selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan, PPh final bagi pelaku UMKM sebesar 0.5% baru mulai dibayarkan pada bulan saat omzetnya sudah melampaui Rp500 juta. Selain itu, Dasar […]
UMKM Perlu Tahu Hal Ini Saat Hendak Memilih Skema Tarif Pajak Umum Atau PPh Final

DJP memberi penjelasan wajib pajak UMKM dapat memilih untuk dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh) final UMKM yang diatur dalam PP 23/2018 atau tarif umum PPh Badan. Pemerintah menyediakan skema PPh final dengan tarif kecil dan mekanisme penghitungan yang mudah untuk membantu UMKM. Namun, wajib pajak UMKM juga tetap dapat memilih menggunakan tarif umum PPh badan. […]
Penghasilan Kos-kosan Tidak Terutang PPh Final Pasal 4 Ayat (2)

DJP mengatakan bahwa penghasilan wajib pajak yang diperoleh dari usaha indekos atau kos-kosan tidak termasuk dalam penghasilan yang dikenai tarif PPh Pasal 4 Ayat (2) bersifat final. Menurut Pasal 2 ayat (3) PP 34/2017, penghasilan yang diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya, tidak terutang PPh Pasal 4 ayat (2) atas persewaan tanah dan/atau bangunan. […]
Cara Menghitung PPh Final 0.5% Terutang Saat Bertransaksi Dengan Pemotong atau Pemungut

PP 55/2022 mengatur bahwa PPh Final UMKM 0.5% perlu dilunasi dengan menggunakan dua mekanisme. Pertama, disetor sendiri oleh wajib pajak yang mempunyai omzet tertentu. Kedua, dipotong atau dipungut oleh pemotong atau pemungut PPh dalam hal wajib pajak bersangkutan bertransaksi dengan pihat yang ditunjuk sebagai pemotong atau pemungut pajak. Pasal 62 ayat (3) PP 55/2022 mengatakan […]
Beberapa Jasa Pekerjaan Bebas yang Tidak Bisa Memakai PPh Final 0,5%

Terdapat beberapa kondisi yang membuat wajib pajak tidak bisa memanfaatkan tarif PPh final sebesar 0.5% sebagaimana diatur dalam PP 55/2022. Pada pasal 56 PP tersebut disebutkan bahwa yang bukan merupakan penghasilan dari usaha yang dikenai PPh final adalah penghasilan yang diterima atau didapatkan oleh WP orang pribadi dari jasa yang berhubungan dengan pekerjaan bebas. “Jasa […]
Penghitungan Jangka Waktu PPh Final setelah Berlakunya PP 55/2022

Yogyakarta, PartnerIn – Ketentuan mengenai PPh final UMKM turut dimuat dalam PP 55/2022. Dengan berlakunya peraturan tersebut, PP 23/2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. DJP melalui keterangan resminya menyatakan bahwa dengan adanya PP 55/2022, jangka waktu pengenaan PPh final 0,5% terhadap omzet tetap meneruskan ketentuan yang terdapat dalam PP 23/2018. Berdasarkan Pasal 69 PP 55/2022, […]
UMKM dengan Omzet di Bawah 500 Juta per Tahun, Tidak Dipungut Pajak

YOGYAKARTA, PartnerIn – Ketentuan batasan peredaran bruto tidak kena pajak pada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan memberikan pengaruh yang signifikan bagi pengurangan pajak yang harus dibayar oleh UMKM. Latar belakang dikeluarkannya peraturan ini tidak lain adalah untuk memberikan dukungan yang besar bagi UMKM agar dapat menjadi penggerak ekonomi negara, terlebih setelah masa pandemi. […]