Cara Mengisi SPT Masa PPH 21 via e-SPT

Saat ini, untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) sudah bisa dilakukan secara online, termasuk pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26. Jika pelaporan SPT Masa tidak sejalan dengan ketentuan PMK No 9/PMK.03/2018 yakni melalui e-filling, DJP tidak akan memberikan bukti penerimaan SPT sehingga WP akan dianggap tidak pernah melaporkan SPT-nya. Pada kesempatan ini, PartnerIn akan memberikan informasi […]