Cara Bayar Denda SPT Tahunan WP Badan yang Telat Bayar

Tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan adalah akhir bulan Maret bagi WP Orang Pribadi dan akhir April bagi WP Badan. Jika melewati batas waktu tersebut, maka wajib pajak akan dikenai denda, Rp100 ribu bagi orang pribadi dan Rp1 juta bagi badan. Bagaimana cara membayar denda tersebut? PartnerIn akan menjelaskan caranya, kali ini untuk WP Badan. Perlu […]