Sembilan tahun yang lalu, kami berdiri sebagai perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi pajak. Saat ini, kami memperluas pelayanan kami dengan menjadi perusahaan yang menyediakan bukan hanya jasa konsultasi pajak, melainkan juga pendampingan penyusunan laporan keuangan dan pembuatan Standard Operating Procedure (SOP) dan instruksi kerja. Kami bertujuan menjadi rekan dalam mengatasi berbagai masalah rumit yang kerap menghalangi perkembangan perusahaan Anda.
Mempercayakan masalah perusahaan Anda pada kami sama artinya dengan meletakkan kedamaian dalam pikiran Anda karena solusi yang kami berikan adalah solusi yang tuntas dan berkelanjutan.

Kami memberikan jasa konsultasi perpajakan yang berkualitas, menyeluruh, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kami berkontribusi dalam membenahi pencatatan keuangan klien dari dasarnya sehingga terhindar dari masalah keuangan yang rumit di kemudian hari.

Kami memberikan jasa pembuatan SOP yang akan memudahkan klien kami dalam menjalankan dan mengembangkan perusahaannya.

Kami bekerja sesuai standar yang berlaku dengan tujuan memberikan solusi yang tepat guna dan layanan kualitas terbaik.

Kami berfokus pada kepuasan klien dengan cara selalu ada saat dibutuhkan dan senantiasa berorintasi pada perkembangan klien.

Kami bekerja dengan berpegang teguh pada etika bisnis, terpercaya dan dapat diandalkan, serta menjunjung tinggi transparansi.

Kami menyelesaikan masalah dari akar dengan berorientasi pada pembenahan karena kami selalu mengatasi masalah tanpa masalah baru.
Fasilitas smelter milik PT Freeport Indonesia (PTFI) kini resmi beroperasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pembangunan smelter ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong hilirisasi industri pertambangan.
Jokowi mengakui bahwa negosiasi untuk pembangunan smelter ini memakan waktu yang lama. Namun demikian, ia yakin bahwa produksi smelter dapat meningkatkan penerimaan negara hingga Rp80 triliun per tahun dari berbagai sumber.
“Menurut perhitungan saya, penerimaan negara dari PTFI mencapai sekitar Rp80 triliun, termasuk deviden, royalti, PPh badan, PPh karyawan, pajak daerah, bea keluar, dan pajak ekspor. Angka ini sangat besar,” ujar presiden dalam sambutannya, Selasa (24/9/2024).
Punya masalah rumit terkait pajak dan pembukuan keuangan? PartnerIn aja!