Pendirian Perseroan Perorangan

Perseroan Perorangan merupakan perseroan yang didirikan oleh perorangan dan pendiriannya berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan. Dalam hal Anda tidak punya rekan untuk mendirikan PT, maka Anda dapat menggunakan alternatif Perseroan Perorangan. Apabila Anda betujuan untuk mendirikan perusahaan mikro dan kecil, maka disarankan untuk mendirikan Perseroan Perorangan.

Dasar hukum pendirian Perseroan Perorangan adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Perseroan Perorangan hanya dapat didirikan untuk kriteria usaha mikro dan kecil sesuai dengan PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Layanan yang PartnerIn berikan untuk membantu Anda mendirikan Perseroan Perorangan meliputi:

  • Pembuatan EFIN
  • Pernyataan Pendirian PT
  • NPWP Badan Usaha
  • Sertifikat Standar
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
Facebook
Twitter
LinkedIn