Kepatuhan pajak adalah sebuah tindakan yang menunjukkan sikap patuh terhadap kewajiban perpajakan wajib pajak dengan melakukan pembayaran dan pelaporan atas perpajakan masa dan tahunan dari wajib pajak dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kepatuhan wajib pajak sangat dijunjung tinggi karena pada dasarnya Direktorat Jenderal Pajak ataupun instansi pemerintah akan selalu memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang melakukan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar.
PartnerIn menyediakan layanan penelitian kepatuhan pajak yang menyeluruh dan dapat meningkatkan keyakinan terhadap tingkat kepatuhan pajak Anda.