Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS) akan diterapkan secara nasional pada Mei 2024. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti, menyebutkan bahwa DJP sedang melatih pegawai menjelang penerapan CTAS. DJP pun akan melakukan uji coba di beberapa kantor wilayah (kanwil) terlebih dahulu.
“Sebelum dimulai secara nasional, SIAP akan diujicoba di 3 Kanwil DJP. Nanti kami akan coba dan juga evaluasi. Mudah-mudahan Mei 2024 sudah ready dijalankan secara nasional,” kata Nufransa.
Baca Juga: Cara Ajukan Permintaan Data E-Faktur Yang Hilang Ke Kantor Pajak
Sekarang, DJP sedang melaksanakan system integration test pada SIAP. Secara bersamaan, pelatihan juga dilakukan guna meningkatkan pemahaman pegawai DJP di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kanwil atas SIAP.
Tata cara pelatihannya adalah dengan melatih master trainer, yaitu para calon trainer yang akan disebar ke seluruh Indonesia untuk melatih second trainer. Selanjutnya, para second trainer yang akan melatih seluruh pegawai DJP.