konsultan pajak terdekat

Jasa Konsultan Pajak Terdekat | Tips Memilih Konsultan Pajak

Halo, kali ini PartnerIn ingin berbagi sedikit saran tentang bagaimana memilih konsultan pajak terdekat berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap kebutuhan Anda, tetapi pertama-tama, mari kita definisikan profesi konsultan pajak.

Konsultan Pajak Terdekat

Mengapa penting bagi kita mengetahui apa itu konsultan pajak? Karena ini merupakan pengetahuan yang penting agar Anda bisa memilih konsultan pajak yang tepat dan baik untuk perusahaan.

Konsultan pajak adalah orang atau badan yang dapat memberikan jasa konsultasi pada bidang perpajakan kepada Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia.

Pertanyaan selanjutnya, apakah ada yang bisa menjadi konsultan pajak? Jawabannya tidak semua orang bisa menjadi konsultan pajak. Beberapa prasyarat penting harus dipenuhi terlebih dahulu.

Salah satu syarat untuk menjadi atau berpraktik sebagai konsultan pajak adalah menjadi anggota salah satu asosiasi konsultan pajak yang telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Langkah selanjutnya untuk menjadi konsultan pajak adalah mendapatkan sertifikat konsultan pajak. Ini adalah sertifikat yang menyatakan tingkat keahlian seseorang sebagai konsultan pajak dan diperoleh dengan lulus Ujian Sertifikasi Konsultasi Pajak (USKP). Calon konsultan pajak harus mengikuti USKP secara bertahap, dimulai dari level A, kemudian level B, dan terakhir level C.

Tentunya ada persyaratan lain, seperti menjadi warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia dan tidak terikat pekerjaan atau jabatan pemerintahan, (Negara) dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Konsultan pajak harus memiliki izin praktik konsultan pajak. Seorang konsultan pajak sekarang harus memiliki izin untuk praktek sebagai konsultan pajak. Jadi, siapa yang menentukan izin? Direktur Jenderal Pajak atau pejabat yang menerbitkan izin praktek konsultan pajak yang berlaku untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Konsultan Pajak Yogyakarta | Wajib Pajak Seharusnya Fokus pada Peningkatan Penjualan

Apakah semua konsultan pajak dapat memberikan pelayanan semua sektor atau bidang usaha setelah lulus Ujian Sertifikasi Konsultasi Pajak (USKP)? Tidak. Konsultan pajak dapat atau berhak memberikan jasa konsultasi pajak berdasarkan tingkat keahliannya (berdasarkan tingkat USKP), berikut jenis tingkatannya dan pemberian hak berdasarkan tingkatannya.

  • Sertifikat Keterangan Konsultan Pajak Tingkat A (USKP A), dapat/memiliki hak untuk memberikan pelayanan pada bidang perpajakan kepada Wajib Pajak orang pribadi dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, kecuali bagi Wajib Pajak yang berdomisili negara yang mempunyai perjanjian penghindaran perpajakan berganda dengan negara Indonesia;
  • Sertifikat Keterangan Konsultan Pajak Tingkat B (USKP B), memberikan pelayanan pada bidang perpajakan kepada Wajib Pajak orang pribadi dan Wajib Pajak badan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, kecuali Wajib Pajak yang berdomisili negara yang mempunyai perjanjian dengan negara Indonesia untuk menghindari pajak berganda.
  • Sertifikat Keterangan Konsultan Pajak tingkat C (USKP C), memberikan pelayanan perpajakan kepada Wajib Pajak orang pribadi dan badan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Demikian semoga rekan-rekan lebih memahami profesi konsultan pajak, dan kita lanjutkan dengan pembahasan tips memilih konsultan pajak versi PartnerIn sebagai berikut:

  1. Konfirmasikan bahwa konsultan pajak yang Anda pilih memiliki izin resmi untuk berpraktik sebagai konsultan pajak, dan masih berlaku.
  2. Pastikan konsultan pajak rekomendasi rekan kerja Anda memiliki rekam jejak yang baik, profesional, dan memiliki pengalaman perpajakan.
  3. Pastikan konsultan pajak Anda tidak “peliti” nformasi dalam hal berbagi ilmu dengan perusahaan.
  4. Konfirmasikan bahwa konsultan pajak yang Anda pilih terpercaya, dan dapat menyimpan informasi verbal dan data penting perusahaan.
  5. Pastikan kinerja konsultan Anda cepat, tepat, dan komunikatif.

Semoga artikel ini dapat membantu rekan dan pebisnis dalam memilih jasa konsultan pajak dengan penilaian yang baik dan sesuai dengan kebutuhan Anda.

Jika Anda membutuhkan konsultan pajak terdekat untuk Anda pribadi atau perusahaan, kami dapat merekomendasikan konsultan pajak PartnerIn yang bersertifikat resmi, profesional pada bidang perpajakan, dan memiliki pengalaman selama bertahun-tahun.

Jika Anda memiliki pertanyaan, konsultasi, atau diskusi, silakan hubungi kami. Kami tunggu ya.

Facebook
Twitter
LinkedIn