Setoran PPh Badan Mengalami Peningkatan Pada Semester I/2023

Pemerintah mencatat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan senilai Rp263,7 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 26,2% pada semester I/2023.

Menteri Keuangan mengatakan capaian pertumbuhan itu memang tidak sekuat periode yang sama pada 2022, ketika tumbuhnya mencapai 133.7%. Meski begitu, kinerja korporasi tersebut masih menunjukkan pemulihan yang kuat didukung profitabilitas dunia usaha.

“Itu [PPh badan] tumbuh 26.2%, masih sangat tinggi pertumbuhannya. Namun tahun lalu pertumbuhannya 133%,” kata beliau.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.

Baca Juga: Menteri Keuangan Serahkan RUU P2-APBN Kepada DPR

Bagi beliau, penerimaan PPh badan juga turut didukung oleh kenaikan harga komoditas walaupun mulai terjadi moderasi.

Di lain sisi, realisasi PPh orang pribadi tercatat Rp9.3 triliun atau tumbuh 3.8%. Sama seperti PPh badan, pertumbuhan setoran PPh orang pribadi juga melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, mencapai 11,2%.

Lalu, untuk PPh Pasal 21, realisasinya Rp107.7 triliun atau tumbuh 18.3%. Kinerja positif PPh Pasal 21 dipengaruhi peningkatan utilisasi dan upah tenaga kerja.

“Pertumbuhannya masih double digit di 18,3%. Ini hampir sama dengan tahun lalu yang tumbuh 19,3%,” kata Sri Mulyani.

Sedangkan untuk PPh Pasal 26 yang dikenakan atas penghasilan seperti bunga, dividen, dan royalty, kinerja penerimaannya justru lebih impresif. Realisasinya senilai Rp45.7 triliun atau tumbuh 40%. Pertumbuhan ini jauh lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika tumbuhnya hanya 2%.

Secara keseluruhan, realisasi pajak pada semester I/2023 telah mencapai Rp970,2 triliun atau setara 56,5% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,9%.