Transfer Pricing

Transfer pricing dapat diterapkan untuk tiga tujuan berbeda. Dari sisi hukum perseroan, transfer pricing dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi antara perusahaan dengan pemegang sahamnya. Namun, kebijakan transfer pricing juga harus melindungi kreditur dan pemegang saham minoritas dari perlakuan yang tidak fair.

Dari sisi akuntansi manajerial, transfer pricing dapat digunakan untuk memaksimalkan laba perusahaan melalui penentuan harga barang atau jasa oleh suatu unit organisasi perusahaan kepada unit lainnya dalam perusahaan yang sama.  Dalam perkembangannya, transfer pricing tidak hanya dikaitkan dengan kontribusi unit-unit organisasi dalam suatu perusahaan saja, tetapi juga meluas kepada kontribusi masing-masing perusahaan dalam suatu grup perusahaan multinasional.

Jasa transfer pricing yang diberikan oleh PartnerIn mencakup:

  • Mengatur dan Menyusun Sistem Transfer Pricing
  • Mengelola dan Mengawasi Implementasi Sistem Transfer Pricing
  • Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc)
  • Mutual Agreement Procedure (MAP) dan Advance Pricing Agreement (APA)
  • Studi Benchmarking
  • Mengeksplorasi Perkembangan Terkini mengenai Transfer Pricing
Facebook
Twitter
LinkedIn