Hibah Dari Orang Tua ke Anak Bukan Objek Pajak, Akta Hibah Tidak Perlu

DJP mengatakan bahwa hibah dalam bentuk tanah dan/atau bangunan yang bukan objek PPh tidak perlu dibuktikan dengan akta hibah. Jika pada kenyataannya dalam suatu tahun pajak atas harga tersebut sudah dimiliki atau dikuasai oleh wajib pajak (misalnya anak), maka kepemilikan harta hibah perlu dilaporkan di SPT Tahunan Anak. “Jika atas hibah tersebut memenuhi kriteria bukan […]

Kepabeanan Adalah

Perbedaan sumber daya antar negara membuat negara-negara melakukan perdagangan internasional, termasuk Indonesia. Perdagangan internasional menjelaskan tentang sifat saling membutuhkan antarnegara. Dalam rangka mendukung maksud tersebut, importir dalam negeri mengimpor barang-barang yang dibutuhkan dari para penjual di luar negeri. Demikianpun sebaliknya, eksportir Indonesia memenuhi permintaan pasar luar negeri dengan melakukan ekspor barang dari Indonesia ke luar […]

Lakukan Hal ini Karena NSFP 2022 Tidak Dapat Dipakai di Faktur Pajak 2023

Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) tahun 2022 tidak dapat digunakan untuk pembuatan faktur pajak pada tahun ini. PKP perlu meminta NSFP baru kepada DJP secara elektronik atau secara langsung ke KPP tempat Pengusaha Kena Pajak dikukuhkan. Pasal 15 ayat (2) PER-03/PJ/2022 berbunyi, “Pengajuan permintaan NSFP ….dilaksanakan berdasarkan petunjuk penggunaan (user manual) yang disediakan dan/atau ditentukan […]

Hati-hati! Faktur Pajak Dianggap Tidak Dibuat Karena Ini

Jika tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2022, maka faktur pajak yang telah dibuat oleh PKP dapat dianggap tidak dibuat. Pasal 3 ayat (1) PER-03/PJ/2022 menyebutkan bahwa faktur pajak dianggap tidak dibuat jika setelah melewati jangka waktu tiga (3) bulan sejak saat faktur pajak seharusnya dibuat seperti dimaksud dalam pasal 3 […]

Alamat di Faktur Pajak Keliru? Cukup Buat Penggantinya

Wajib Pajak yang telah mengunggah faktur pajak masukan namun terjadi kekeliruan dalam mencantumkan alamat, diminta untuk membuat faktur pajak pengganti tanpa harus melakukan pembatalan faktur pajak. “Apabila memang ada kesalahan alamat maka dibuat faktur pajak pengganti dan pihak pembeli tidak perlu melakukan pembatalan faktur pajak,” kata DJP dalam akun Twitter @kring_pajak, Jumat (27/1/2023). DJP menambahkan […]

Sanksi Pembetulan SPT Tahunan yang Menyebabkan Kurang Bayar

Wajib pajak senantiasa diminta untuk cermat dan mengikuti peraturan yang berlaku ketika membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan. Jika WP melakukan pembetulan SPT Tahunan dan menimbulkan peningkatan utang, maka WP harus membayar sanksi administratif berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan atas jumlah pajak yang kurang bayar. Pasal 8 ayat (2) huruf (b) UU KUP […]

Pajak Lebih Bayar Dianggap Tidak Ada Karena Kondisi Ini

DJP dapat menganggap tidak terdapat kelebihan pembayaran pajak atas SPT lebih bayar yang telah disampaikan oleh WP. Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019, lebih bayar dianggap tidak ada jika timbul karena adanya perbedaan pembulatan penghitungan pajak dalam sistem informasi DJP. Pasal 24 ayat (1) huruf (a) PER-02/PJ/2019 berbunyi, “SPT Lebih Bayar yang disampaikan oleh wajib […]

Kode Verifikasi Dianggap sebagai Tanda Tangan Digital

DJP kembali mengingatkan wajib pajak bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan aplikasi e-Form tidak membutuhkan tanda tangan manual pada file pdf SPT. DJP memberi penekanan bahwa pengisian kode verifikasi atau token yang dikirimkan oleh DJP sudah dianggap sebagai tanda tangan digital dan dapat digunakan sebagai alat pengesahan dokumen SPT Tahunan. Ketentuan ini diatur dalam […]

Cara Menghitung PPh Final 0.5% Terutang Saat Bertransaksi Dengan Pemotong atau Pemungut

PP 55/2022 mengatur bahwa PPh Final UMKM 0.5% perlu dilunasi dengan menggunakan dua mekanisme. Pertama, disetor sendiri oleh wajib pajak yang mempunyai omzet tertentu. Kedua, dipotong atau dipungut oleh pemotong atau pemungut PPh dalam hal wajib pajak bersangkutan bertransaksi dengan pihat yang ditunjuk sebagai pemotong atau pemungut pajak. Pasal 62 ayat (3) PP 55/2022 mengatakan […]

Fitur Pelaporan Penyusutan dan Amortisasi Sudah Ada di DJP Online

DJP menyediakan fitur layanan Penyusutan dan Amortisasi dalam situs web DJP Online. Fitur ini terdapat pada menu “Layanan” pada DJP Online. Jika ingin memunculkan fitur tersebut, wajib pajak perlu mengaktifkan terlebih dahulu dengan mengakses bagian “Aktivasi Fitur” pada menu “Profil” DJP Online. WP harus memberikan tanda centang. Dalam fitur tersebut, ada dua pilihan jenis pemberitahuan […]